TUGAS PENGANTAR BISNIS (FRANCHISE)



Waralaba

Selasa, 24 Oktober 2017
  Waralaba (bahasa Inggris: franchising; bahasa Perancis: franchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah:

Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.



Pemberi waralaba dan penerima waralaba

Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan pemberi waralaba dan penerima waralaba.

  • Pemberi waralaba (franchisor)  adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
  • Penerima waralaba (franchisee), adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.











Waralaba di Indonesia



Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu pewaralaba tidak sekadar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun pewaralaba. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:

  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui waralaba master (master franchise) yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra), Franchise License Expo Indonesia (Panorama convex), Info Franchise Expo (Neo dan Majalah Franchise Indonesia).


REFERENSI  :



Mengenai Bisnis Waralaba



Bisnis waralaba (franchise) adalah bisnis saat franchisor (pemberi waralaba) yang dapat berupa badan usaha atau individu yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas penemuan atau kekayaan intelektual serta ciri khas usaha miliknya kepada pihak lain.

Dengan kata lain, penerima waralaba (franchisee) mempunyai hak untuk melakukan usaha menggunakan merek dagang (nama dagang) dan menggunakan sistem bisnisnya. Bisnis waralaba mempunyai keuntungan dan kerugian sebagai berikut:

Keuntungan Bisnis Waralaba:


- Bisnis yang telah terbangun dan telah teruji serta realisasi dengan baik dapat membuat Anda terhindar dari kegagalan bisnis.

- Bisnis tersebut sudah dikenal oleh masyarakat sehingga Anda tidak perlu bersusah payah untuk melakukan pemasaran.

- Manajemen finansial yang mudah karena franchisor telah menetapkan sistem-nya dari awal
kerja sama yang telah terbangun (dengan pemasok, pihak pemasaran atau iklan) dan memudahkan franchisee untuk meneruskannya.

- Dukungan beragam yang diberikan oleh franchisor  (pelatihan mengenai proses pemasaran, finansial dan tips dalam menjalankan usaha).

Kerugian Bisnis Waralaba:


- Anda memiliki kendali minimal atas bisnis karena sistem yang telah ditentukan dari pertama.

- Ketergantungan pada supplier yang telah ditentukan franchisor walaupun kita mendapatkan pemasok dengan harga yang lebih murah.

-  Ketergantungan pada reputasi waralaba lain, jika ada waralaba lain yang melakukan kesalahan hingga merusak reputasi merek dagang franchise tersebut. Hal ini akan berdampak bagi bisnis Anda karena nama dagang yang sama.

- Biaya
waralaba yang beragam seperti biaya pembelian merk dagang di awal perjanjian serta biaya lanjutan untuk dukungan dan pelatihan.


REFERENSI    :



KFC



Sejarah KFC (Kentucky Fried Chicken) - KFC (dulu dikenal dengan nama Kentucky Fried Chicken) adalah suatu merek dagang waralaba dari Yum! Brands, Inc., yang bermarkas di Louisville, Kentucky, Amerika Serikat. Didirikan oleh Col. Harland Sanders, KFC dikenal terutama karena ayam gorengnya, yang biasa disajikan dalam "timba" (bucket) dari kertas karton. Col. Sanders mulai menjual ayam gorengnya pada tahun 1939 di restoran miliknya pada tepi jalan di Corbin, Kentucky yang selanjutnya pindah ke sebuah motel. Ia menutup usahanya pada akhir 1940-an sewaktu jalan tol Interstate melalui kotanya. Pada awal 1950-an, ia mulai berkeliling Amerika Serikat dan bertemu dengan Pete Harman di Salt Lake City, Utah, dan pada tahun 1952 bersama-sama mendirikan restoran Kentucky Fried Chicken yang pertama di dunia (restoran pertamanya tidak menggunakan nama tersebut). Sanders menjual seluruh waralaba KFC pada tahun 1964 senilai 2 juta USD, yang sejak itu telah dijual kembali sebanyak tiga kali. Pemilik terakhir adalah PepsiCo, yang menggabungkannya ke dalam divisi perusahaan Tricon Global Restaurants yang sekarang dikenal sebagai Yum! Brands, Inc. Pada tahun 1997, Tricon terpisah dari PepsiCo.



Sejarah KFC (Kentucky Fried Chicken)

Pada usia empat puluh tahun, Colonel Sanders mulai memasak untuk turis di bengkelnya yg terletak di Corbin, KY. Namun, bukan datang untuk layanan mobil mereka, ratusan orang mulai datang ke stasiun Kolonel khusus untuk makanan. Jadi ia memperluas baru-dan-bisnis datang dengan bergerak di seberang jalan ke hotel dan restoran yang kapasitasnya 142 orang. Saat memasak di sini, Colonel Sanders menyempurnakan rahasia sebelas campuran bumbu dan rempah-rempah untuk resep khusus yang masih digunakan sekarang.

Dengan teknik memasak khusus, Sanders’ station menjadi terkenal dan ia diakui untuk masakan yang luar biasa oleh Gubernur pada waktu itu, Ruby Laffoon pada tahun 1935 ketika ia membuat Kentucky Kolonel; maka nama Colonel Sanders.Pada tahun 1939, Colonel Sanders 'restoran memenangkan teratas di Duncan Hines "Adventures in Good Eating."

Setelah start-up luar biasa pada tahun 1952, Kolonel meyakinkan dirinya selama sisa hidupnya kepada usaha waralaba ayam. Untuk menyebarkan resepnya yang terkenal, ia membentang negara di mobilnya dari usaha kecil di Kentucky untuk memasak dengan ayam untuk pemilik restoran dan karyawannya. Jika mencintai rakyatnya seperti pelanggan yang lain itu, Kolonel membuat kesepakatan dengan pembentukan, mengatakan bahwa mereka akan membayar satu sen untuk setiap ayam mereka dijual di restoran mereka. Begitu banyak restoran setuju bahwa dengan tahun 1964, Kolonel telah lebih dari enam ratus outlet waralaba di Amerika Serikat dan Kanada untuk ayam. Juga pada tahun 1964, Colonel Sanders memutuskan untuk menjual bunga di Amerika Serikat perusahaan untuk perubahan kecil (hanya US $ 2 juta) untuk faksi kecil investor, seperti John Y. Brown Jr, Gubernur Kentucky dari tahun 1980 sampai 1984. Namun, Colonel Sanders terus menjadi juru bicara publik KFC ® dan pada tahun 1976, ia diangkat menjadi kedua di dunia selebriti paling diidentifikasi oleh survei independen.

Dengan kelompok baru ini investor melaksanakan Corporation, KFC ® diperluas dan matang dengan cepat. Corporation terdaftar pada New York Stock Exchange pada 16 Januari 1969, hanya tiga tahun setelah itu pergi publik pada 17 Maret 1966. Kemudian, setelah perusahaan KFC ® diakuisisi oleh Heublein Inc pada 8 Juli 1971 untuk $ 285 million, perusahaan berkembang menjadi memiliki 3.500 waralaba dan restoran di seluruh dunia.

Selanjutnya, Heublein Inc. yang berikutnya diakuisisi oleh RJ Reynolds Industries, Inc (sekarang RJR Nabisco, Inc) pada tahun 1982, membuat Kentucky Fried Chicken ® sebuah anak perusahaan dari Reynolds. Setelah itu, pada bulan Oktober tahun 1986, PepsiCo, Inc melakukan pembelian sebesar $ 840 juta dari RJR Nabisco, Inc

Namun, pada Januari 1997, PepsiCo, Inc mengungkapkan bahwa itu akan membuat KFC ® dan kecil lainnya restoran cepat - Taco Bell dan Pizza Hut - menjadi perusahaan restoran independen yang dikenal sebagai Tricon Global Restaurants, Inc Perusahaan ini juga menyatakan bahwa hal itu akan mengubah nama korporasi Yum! Brands, Inc dalam bulan Mei 2002. Perusahaan ini, yang sekarang ini memiliki A & W All-American Food Restoran, KFC, Long John Silvers, Pizza Hut dan Taco Bell restoran, adalah restoran utama dunia perusahaan dalam hal sistem unit, memiliki menyesakkan 32.500 unit di lebih dari seratus negara dan wilayah. Sayangnya, setelah melakukan perjalanan 250 ribu mil setiap tahun mengunjungi restoran di seluruh dunia, Colonel Sanders meninggal karena leukemia pada 16 Desember 1980 pada usia sembilan puluh tahun.Yang cukup menarik, perusahaan global yg sangat besar ini, semua dimulai dengan hanya pria berumur enam puluh lima tahun dan seekor ayam.



Sejarah Masuknya KFC ke Indonesia

PT Fastfood Indonesia Tbk. adalah pemilik tunggal waralaba KFC di Indonesia, didirikan oleh Gelael Group pada tahun 1978 sebagai pihak pertama yang memperoleh waralaba KFC untuk Indonesia. Perseroan mengawali operasi restoran pertamanya pada bulan Oktober 1979 di Jalan Melawai, Jakarta, dan telah memperoleh sukses. Kesuksesan outlet ini kemudian diikuti dengan pembukaan outlet-outlet selanjutnya di Jakarta dan perluasan area cakupan hingga ke kota-kota besar lain di Indonesia, antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado. Keberhasilan yang terus diraih dalam pengembangan merek menjadikan KFC sebagai bisnis waralaba cepat saji yang dikenal luas dan dominan di Indonesia.



Bergabungnya Salim Group sebagai pemegang saham utama telah meningkatkan pengembangan Perseroan pada tahun 1990, dan pada tahun 1993 terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Jakarta sebagai langkah untuk semakin mendorong pertumbuhannya. Kepemilikan saham mayoritas pada saat ini adalah 79,6% dengan pendistribusian 43,8% kepada PT Gelael Pratama dari Gelael Group, dan 35,8% kepada PT Megah Eraraharja dari Salim Group; sementara saham minoritas (20,4%) didistribusikan kepada Publik dan Koperasi. Perseroan memperoleh hak waralaba KFC dari Yum! Restaurants International (YRI), sebuah badan usaha milik Yum! Brands Inc., yaitu sebuah perusahaan publik di Amerika Serikat yang juga pemilik waralaba dari empat merek ternama lainnya, yakni Pizza Hut, Taco Bell, A&W, dan Long John Silvers. Lima merek yang bernaung dibawah satu kepemilikan yang sama ini telah memproklamirkan Yum! Group sebagai fast food chain terbesar dan terbaik di dunia dalam memberikan berbagai pilihan restoran ternama, sehingga memastikan kepemimpinannya dalam bisnis multi-branding. Untuk kategori produk daging ayam cepat saji, KFC tak terkalahkan.



Jenis Usaha KFC

PT. Fastfood Indonesia Tbk. merupakan perusahaan dari pemilik KFC di Indonesia. KFC sendiri merupakan perusahaan fast food pertama di Indonesia yang menggunakan sistem waralaba. KFC didirikan oleh Gelael Group pada tahun 1978 di Indonesia, Gelael Group sendiri adalah pihak pertama yang memperoleh waralaba pertama di Indonesia. Perseroan ini mulai beroperasi pertama kali pada bulan Oktober tahun 1979 di Jalan Melawi Jakarta. Seiring dengan berjalanya waktu perusahaan ini berkembang dengan sangat cepat dan akhirnya mencapai kesuksesan.

Kemudian, kesuksesan outlet KFC pertama ini diikuti dengan pembukaan outlet-outlet lain di Jakarta hingga mengalami perluasan area hingga keseluruh kota di Indonesia beberapa diantaranya adalah Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Manado, Medan, Makasar. Keberhasilan yang terus-menerus diraih oleh perusahaan ini dari pengembangan merek dan menjadikan KFC sebagai bisnis restoran waralaba yang dikenal oleh kalangan masyarakat di Indonesia.

Dengan bergabungnya Salim Group pada tahun 1990 sebagai pemegang saham utama KFC, telah meningkatkan pengembangan Perseroan ini. Dan pada tahun 1993 telah terdaftar sebagai Bursa Efek Jakarta. Kepemilikan saham pada saat itu mencapai 79,6% dengan pendistribusian 43,8% kepada PT. Gelael Pratam dari Gelael Group, selain itu juga sebesar 35,8% kepada PT. Megah Eraraharja dari Salim Group.











Perkembangan KFC di Indonesia

Setelah 28 tahun Restoran ini berdiri mengalami keberhasilan dalam membangun pertumbuhan. Sehingga pada saat itu KFC berkedudukan sebagai pemimpin restoran makanan cepat saji di Indonesia. Tidak diragukan lagi, seiring dengan bejalanya waktu, Perseroan ini mampu memperluas area hingga ke Kabupaten dan Kota-Kota lain di Indonesia. Pada tahun 2007 KFC memiliki otulet berjumlah 307 outlet yang memperkarjakan kurang lebih 11.840 karyawan dengan hasil penjualan tahuna sebesar 1,590 triliun.

Produk unggulan dari restoran ini adalah Colonel's Original Recipe dan Hot & Crispy. produk ini merupakan produk ayam goreng terlezat dari survei berbagai konsumen di Indonesia. Produk Unggula lainya adalah Colonel Burger, Crispy Strips, Twister, dan yang baru saja diluncurkan adalah Colonel Yakiniku, Perkedel, Nasi Salad, dan Sup KFC. Sebaagai sistem promosi dari restoran, KFC meluncurkan produk "Goceng" yaitu produk dengan harga 5.000.

Untuk bersaing di pangsa pasar makanan Fast Food yang ada di Indonesia. Perseroan melakukan monitoring pasar dan mengevaluasi berbagai masukan dari konssumen untuk meningkatkan kualitas produk, pelayan, dan fasilitas yang ada di KFC sendiri. Semua informasi yang didapatkan Brand Image Tracking Study (BITS) dan Champs Management System, yang dilakukan oleh perusahaan survei Independence.





KFC Genjot Pendapatan Rp 3 triliun

Jakarta - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) pemilik merek waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC) menargetkan bisa mengoperasikan hingga 400 outlet sampai akhir tahun 2010. Perseroan berencana tetap menambah 30-40 outlet dari total outlet di seluruh Indonesia saat ini yang mencapai 370 outlet.

"Kita rencananya penjualan sampai Rp 3 trilun sampai akhir tahun ini,\\\" kata General Manager Business Development PT Fast Food Indonesia Tbk Gandhi Lie saat ditemui disela-sela acara Frestea-KFC Jakarta Fun Back to Green, di Senayan, Jakarta, Minggu (2\/5\/2010)

Ia mengatakan pangsa pasar Indonesia masih sangat luar biasa bagi makanan cepat saji karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Produk makanan ayam dan nasi masih menjadi kegemaran masyarakat Indonesia. Gandhi menuturkan untuk mempertahankan posisi pemimpin pasar di segmen ini, perseroan terus melakukan inovasi dengan melakukan pengembangan produk-produk.

"Sampai tahun 2010 ini tetap membangun outlet dan renovasi, rencananya tahun ini 30-40 store, di-maping sekitar 50 store belum ada perubahan, kita konsisten pangsa pasarnya masih ada," katanya

Target penambahan 30-40 gerai pada tahun ini, lanjut Gandhi, merupakan ekspansi yang cukup tinggi dibandingkan dengan pesaing lainnya yang hanya berekspansi 10-12 outlet per tahun.

"Ya akan tumbuh terus karena bangsa Indonesia suka makan ayam dan nasi. Untuk inovasi kita ada inovasi pada produk-produk, bukan hanya SDM dan produk, KFC coffee kita kembangkan," terangnya

Ia menuturkan kinerja KFC Indonesia menjadi salah satu yang terbaik diantara KFC lainnya di Dunia, bahkan secara kinerja menempati posisi kedua setelah KFC China.

Pada tahun 2009 lalu KFC mampu membukukan penjualan hingga Rp 2,454 triliun, dengan perolehan  laba bersih mencapai Rp 181,996 miliar.



REFERENSI    :





Komentar

Postingan Populer